Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI), mulai 14 Agustus 2023, memulai jadwal layanan normal untuk operasional dan layanan publik. Hal ini setelah adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan hal itu akhir pekan kemarin, ke wartawan.
Adapun operasional dan layanan yang kembali ke jam normal itu, antara lain: Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Kemudian, Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Begitu juga dengan layanan operasional kas, transaksi operasi moneter Rupiah, dan lain-lain.
“Bank Indonesia akan senantiasa melakukan koordinasi dan sinergi antar otoritas untuk harmonisasi kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan,” Erwin mengatakan.
