Jakarta, TopBusiness – Badan Zakat Nasional atau BAZNAS sedang bertranformasi, reorganisasi dan membangun tata kelola hingga pemanfaatan zakat secara end to end. Dengan begitu, filosofi zakat betul-betul akan memberikan kebermanfaatan dalam membangun perekonomian, sosial, budaya, yang pada tujuan akhirnya adalah membangun masyarakat madani melalui dana zakat.
Dijelaskan Direktur HC/HRD/SDM Deni Hidayat, setelah pihaknya melakukan pemolesan terhadap kualitas standar kompetensi human capital atau HC di seluruh lini dan divisi. Dan juga menerapkan tata kelola manajemen dengan mengacu kepada tata kelola perusahaan yang baik ada perubahan di sisi kinerja keuangan. “Kalau di perusahaan terkenal dengan Good Corporate Governace (GCG), tentunya kami akan menuju seperti layaknya mengelola perusahaan dengan baik pula. Kami akan mengacu tata kelolanya seperti governance, risk, Compliance (GRC),” kata Deni, di hadapan Dewan Juri TOP HUMAN CAPITAL Awards 2023, di Jakarta, belum lama ini.
Potensi penghimpunan dana zakat sangat besar sekali. Karenanya, diperlukan sebuah lembaga yang baik dalam mengelola dana. Selain, diperlukan perbaikan dalam tata kelola, memiliki kompetensi tinggi bagi seluruh stake holders baik pimpinan hingga seluruh karyawan dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah, profesional dalam melaksanakaan tugas sebagaimana dalam mengelola perusahaan pada umumnya. Juga bagi seluruh karyawan yang bekerja dapat terpenuhi kesejahteraan atau para amil zakat secara berkelanjutan. Itu mesti dilakukan agar tidak terjadi misleading dalam mengelola dana umat.
Dengan transformasi tata kelola, dan reorganisasi maka ditargetkan akan terjadi penguatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, penguatan teknologi digital agar kinerja layanan semakin profesional, dan dibarengi penguatan jaringan untuk mencapai tujuan zakat sebagaimana termaktub dalam Undang-undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dirinya mengklaim, manfaat besar sudah kami rasakan dengan memoles HC. Sebelum dilakukan pemolesan HC ini, hanya bisa menghimpun dana zakat paling tinggi di angka Rp 100 miliar, akan tetapi setelah pemolesan HC penghimpunan dana zakat telah tembus angka Rp 776 miliar. “Dan ditargetkan pada tahun 2024 sebesar Rp 950 miliar,” tegas Deni.
Deni berharap melalui trasnformasi yang sedang dibangun ini akan memberikan perubahan besar bagi lembaga penghimpun dana masyarakat. Pemolesan HC saja sudah kami rasakan besar perubahannya.
“Tentunya kami juga akan membangun teknologi digital dalam memberikan kemudahan operasional sehari-hari, serta kami juga akan meningkatkan pelayanan dengan berbasis keunggulan teknologi digital ini. Kami akan menjadikan Baznas sebagai lembaga nirlaba dengan tata kelola yang baik, serta akan menjadi lembaga penghimpun dana masyarakat, lantas juga mendistribusikan kembali dana tersebut kepada masayarakat dengan porsi sebagai dana produktif agar kesejahteraan masyarakt bisa meningkat, sehingga mengurangi jurang atau gap kemiskinan di masyarakat”, jelas Deni.
Pada akhirnya, Deni bercita-cita agar institusi ini menjadi lembaga yang profesional, terintegritas serta akuntabel hingga independen.
“Semoga Baznas menjadi lembaga profesional karena tata kelolanya dan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya juga akan mendapatkan nilai pahala dalam menjalankan dan mengelola dana masyarakat tersebut. Dan juga akan menjadi badan kredibel di kancah internasional dalam pengelolaan zakat”, tegas Deni.
Foto: baznas.go.id