Jakarta, TopBusiness—Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menyelenggarakan Kongres XXIV Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) yang menggunakan sistem pemilihan secara online atau i-voting. Bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pelaksanaan i-voting ini menggandeng beberapa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), salah satunya adalah Indonesia Digital Identity (Vida).
“Sebagai PSrE yang terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, Vida merupakan badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan digital bagi bisnis dan personal. Oleh karenanya, solusi teknologi dari Vida dapat memastikan notaris yang bersangkutan benar menggunakan hak suaranya dalam sistem i-voting,” kata Ahmad Taufik, SVP Product Vida, dalam keterangan yang diterima hari ini oleh Majalah TopBusiness.
Vida berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Kongres XXIV PP INI dengan sistem i-voting dalam hal penyediaan layanan digital identity yang terverifikasi. Para notaris dapat dengan mudah melakukan registrasi Vida Sign untuk selanjutnya menggunakan hak suara pada sistem i-voting Kominfo.
Taufik menambahkan, para notaris tidak perlu ragu dan takut akan adanya kecurangan suara karena dengan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi VIDA Sign ini bersifat nirsangkal.
“Para notaris dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi digital identity agar efektif dan efisien ketika membuat berbagai dokumen kerja,” kata Tulus Dwi Mulyanto, S.H., Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia.
Pihaknya juga turut mengundang seluruh anggota segera mendaftarkan diri di PSrE yang terdaftar sebelum tanggal 22 Agustus untuk berpartisipasi dalam i-voting Kongres XXIV PP INI. “Harapannya, sistem ini bisa menjadi pilot project yang dicontoh organisasi maupun badan hukum lainnya di Indonesia,” ungkap Tulus.