Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS Tuntas pada hari ini di Jakarta. Implementasi QRIS Tuntas bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap untuk mengembangkan fitur dimaksud, dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023. Dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
“Peluncuran yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, menjadi bentuk kontribusi Bank Indonesia bagi negeri,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangan resmi.
Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen BI dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital. Sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry Warjiyo pun menyampaikan, “QRIS Tuntas bertujuan mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia. Hal itu termasuk di daerah pelosok atau wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).”
QRIS Tuntas, kata Perry, juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara dan sumber dana. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memastikan keberlangsungan layanan oleh industri.
Pada kesempatan ini, BI juga mengumumkan dimulainya uji coba QRIS Antarnegara Indonesia-Singapura.
