Jakarta, TopBusiness – Berdiri pada tahun 2000, sebagai salah satu anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty) telah secara konsisten menunjukkan reputasinya dalam pengembangan properti dan realty.
Sebagai anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) WIKA Realty juga memiliki komitmen untuk senantiasa menerapkan GRC yang ideal dalam setiap aktivitas bisnis perusahaan. WIKA Realty meyakini bahwa untuk menciptakan bisnis berkelanjutan perlu didasari oleh tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, WIKA Realty berkomitmen untuk terus berbenah guna mendukung kemajuan bisnis perusahaan.
“Wika Realty menyadari bahwa tata kelola perusahaan yang baik merupakan salah satu kunci kemajuan, kesuksesan dan keberlangsungan perusahaan ke depan. Selain itu, kami telah memiliki Kelengkapan Sistem & Infrastruktur GRC yang memadai,” ujar Agus Haryoto Widodo selaku Presiden Direktur PT Wijaya Karya Realty saat presentasi penjurian TOP GRC Awards 2023 secara online oleh Majalah Top Business, Senin (7/8/2023).
Salah satu sistem dan kebijakan terkait penerapan GRC, tertuang dalam peraturan bernomor WR-PUS-PM-012 Rev 00 yang berisi tentang Prosedur Implementasi GRC yaitu Memberikan SOP implementasi GRC dalam kegiatan bisnis dengan asas risk best thinking sebagai landasan untuk pengambilan keputusan dan perencanaan bisnis.
Selain itu, penerapan GRC di WIKA Realty juga didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi, seperti Sistem Self Assessment GCG yaitu Sistem penilaian penerapan Good Corporate Governance (GCG) dikembangkan oleh internal perusahaan sejak tahun 2018.
“Sistem ini sudah mendapat rekomendasi layak benchmark oleh tim asesor BPKP dan sudah diadopsi oleh WIKA grup,” terang Agus Haryoto Widodo.
Penerapan GRC ala WIKA Realty mampu meningkatan kinerja bisnis perusahaan. Misal saja, Revenue WIKA Realty yang meningkat pesat sejumlah 232%. Tercatat Revenue WIKA Realty pada tahun 2021 sejumlah Rp. 458 M naik menjadi Rp 1061 M pada tahun 2022.
Penulis: Miroji