Jakarta, TopBusiness – Potensi ekonomi digital di kawasan ASEAN diprediksi bakal meningkat jadi US$ 330 miliar pada 2025, dan kemudian meroket hingga US$ 1 triliun pada 2030. Indonesia memiliki potensi yang besar dalam ekonomi digital Asean dengan kontribusi bisa mencapai 40 persen.
“Adanya Digital Economic Agreement Framework (DEFA) ini diharapkan angkanya menjadi double, menjadi US$ 2 triliun pada 2030, dan Indonesia 40 persen dari ekonomi digital ASEAN,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada media usai Symposium on Digital Economy and Sustainability di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
DEFA secara resmi akan diluncurkan September 2023, dan putaran pertama perundingan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2023, yang ditargetkan selesai pada 2025. DEFA akan membuka babak baru dalam integrasi ekonomi digital regional.
Perjanjian ini diharapkan akan menarik investasi, mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta memberdayakan sektor UMKM.
Pada simposium tersebut, Menko Airlangga menyampaikan, jumlah start-up di Indonesia merupakan ketiga terbesar di Asia. Ia juga berkesempatan mendengarkan dan berdiskusi dengan para pendiri start-up.Diskusi tersebut membahas berbagai hal antara lain inovasi, akses pendanaan, dan digital talent.
Menko Airlangga juga menjelaskan, digital talent menjadi perhatian pemerintah, yang telah memiliki program retraining dan reskilling untuk digital talent, termasuk mendorong Digital Hub atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Digital yang terdapat di Nongsa Digital Park di Batam.
Pemerintah mengundang beberapa data center untuk masuk di KEK tersebut. Indonesia juga terus mendorong dibangunnya co-working space sehingga anak muda bisa mulai berusaha dalam sebuah ekosistem yang akan dibangun.
“Pemerintah berharap, program-program pengembangan talenta digital dapat menjadikan backbone IT, termasuk di Indonesia,” katanya.