Jakarta, TopBusiness – Pemerintah berencana mendesain kembali insentif kendaraan listrik. Ini dilakukan karena insentif kendaraan listrik yang diberikan kepada masyarakat masih jauh dari kata optimal.
“Insentif saat ini memang relatif masih belum optimal. Harus kita akui. Bahkan, jangankan yang roda empat, yang roda dua pun yang insentif Rp7 juta itu, dirasakan penggunanya masih sedikit,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara diskusi berjudul “Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik” di Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Menurut dia, saat pemerintah mendesain kebijakan insentif kendaraan listrik, terlalu kaku dengan berbagai persyaratan yang ada. Contohnya insentif motor listrik yang sebelumnya ditargetkan untuk masyarakat produktif dengan sasaran pertamanya adalah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengguna Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan penerima bantuan sosial (Bansos).
“Kita menganggapnya kendaraan ini insentifnya digunakan aset produktif. Padahal sebenarnya seluruh masyarakat, menurut saya, beat practice-nya di beberapa negara, ya semua masyarakat berhak mendapatkan seluruh insentif,” ujar Susijiwono.
Dia menegaskan, mengatakan insentif mobil listrik juga akan dihitung kembali besarannya. “Memang masih belum banyak yang memanfaatkan, apalagi yang di roda empat. Ya kan kaitannya dengan masalah pengurangan PPN-nya, dan PPnBM-nya,” kata Susijiwono.
Menurut Susijiwono, pemerintah dalam mendesain kembali besaran insentif kendaraan listrik bersama kementerian terkait lainnya agar lebih diminati masyarakat.