Jakarta, TopBusiness – Pemerintah mendorong digitalisasi perizinan penyelenggaraan event guna mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, tahun ini ada sekitar 3.000 lebih event besar di Indonesia yang bisa menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp 162 triliun.
“Ini bagian dari upaya dan solusi untuk menggeliatkan ekonomi kita. Namun bottle neck-nya itu ternyata memang menjadi peluang bagi kita untuk melakukan reformasi dari segi perizinan. Transformasi digital yang berbasis sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” kata Sandiaga saat konferensi pers uji coba digitalisasi perizinan event di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Asisten Operasi Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, Deputi Bidang Teknologi Informasi Kementerian Investasi Andi Maulana, dan Direktur Telkom Fajrin Rasyid.
Menurut Sandiaga, melalui peluncuran digitalisasi perizinan event yang dilakukan hari ini para pelaku ekonomi kreatif bisa lebih mudah melakukan perizinan dalam satu aplikasi yaitu Online Single Submission (OSS).
“Dan kita ingin perizinan event ini seperti Ratas (rapat terbatas) lalu Presiden Jokowi ingin yang sederhana, cepat dan transparan. Sehingga hari ini enggak pakai ditunda lagi, enggak pakai ntar, enggak pakai besok. Tanggal 11 September harus kita mulai ujicoba nya,” jelas Sandiaga.
Dikatakan Sandiaga, uji coba sistem digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini dilakukan mulai hari ini. Adapun untuk lokasinya terdiri dari enam tempat yaitu Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Convention Center (JCC), Ancol Beach City Internasional Stadium, JIExpo Kemayoran, ICE BSD dan Community Park PIK 2.
“Uji coba ini pasti nanti banyak masukan jadi tidak akan langsung mulus pasti ada beberapa tahapan. Pasti ada glitch karena ini sistem baru tapi ini adalah sebuah upaya untuk menciptakan sistem yang holistik terintegrasi dan mudah,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi untuk semakin menggerakkan ekonomi kreatif. Ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada 9 prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan,” ujar Menteri Anas.
Anas mengatakan, penyelenggaraan event yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu pengungkit perekonomian. Apalagi, sektor ekonomi kreatif telah membuka jutaan lapangan kerja.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga terkait yang telah bekerja keras mewujudkan digitalisasi pelayanan perizinan event secara terintegrasi melalui pemangkasan bisnis yang signifikan.
“Dengan pemangkasan proses bisnis, kemudahan perizinan, dan deregulasi, kita di pemerintah, ada Kapolri, Menparekraf, Menteri Investasi, Menteri BUMN yang dikoordinasikan Menko Marvest, berharap event-event semakin banyak hadir, termasuk band-band Indonesia dan dunia untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ujar mantan Bupati Banyuwangi ini.
Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor berbagai instansi pemerintahan adalah hal yang mungkin dilakukan. Sinergi dan kolaborasi tersebut nyatanya telah menjadi budaya pemerintah Indonesia, terutama untuk mempermudah masyarakat maupun dunia usaha untuk berinteraksi dengan pemerintah.
“Ini angin segar untuk para event organizer, para promotor, karena sudah semakin simpel. Misalnya tidak perlu rekomendasi Polsek, artinya itu ada pemangkasan proses bisnis. Tadi ada teman-teman Asosiasi Promotor Musik yang berharap proses izin event seperti di luar negeri, submit-nya di satu tempat dan cepat. Saya kira itu sudah terakomodasi di digitalisasi layanan yang hari ini diujicobakan,” tutur Anas.
Dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Bila dulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.
“Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” ujar Anas.
