Jakarta, TopBusiness—PT MNC Land, Tbk., telah menerima permintaan pengunduran diri dari salah satu eksekutifnya. Yakni Edwin Darmasetiawan yang merupakan wakil direktur utama di perusahaan tersebut.
“Kami telah menerima permintaan pengunduran diri tersebut,” kata Direktur MNC Land, Alex Wardhana, dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, kemarin lusa.
Alex tidak menjelaskan penyebab pengunduran diri tersebut.
“Tidak ada dampak operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha MNC Land, dari pengunduran diri tersebut,” Alex menambahkan.
Dikutip dari situs MNC Land, Edwin Darmasetiawan sebelum bergabung di MNC Land berpengalaman selaku eksekutif bisnis di sejumlah BUMN. Antara lain di ITDC.
Di situ, ia terlibat beberapa proyek penting antara lain Mandalika (Lombok), Singhasari (Malang), Tanamori dan Tananaga (Labuan Bajo), Likupang (Sulawesi Utara), Bakauheni (Sumatera Selatan), dan Kawasan Pariwisata dan Bandara Bali Utara (Bali).
Edwin pun berpengalaman selama 26 tahun di industri perbankan, antara lain sebagai head of asset and liability committee, head of treasury, dan head of asset restructures.
