Jakarta, TopBusiness – Bursa Karbon Indonesia yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memang masih perlu sosialisasi lebih kepada semua pihak. Pasalnya saat ini Bursa Karbon Indonesia relative masih sepi transaksi. Pada Jumat (6/10/2023) lalu saja, transaksi bursa karbon tercatat masih Rp0 atau zero transaksi. Adapun harga harga penutupan karbon sebesar Rp 69.600 per unit.
Pihak BEI mengakui hal ini. Makanya, menurut Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, pihaknya bakal terus melakukan sosialiasasi ke semua pihak agar perdagangan karbon menjadi ramai. Tak hanya ke perusahaan melainkan ke stake holder lainnya yang terlibat dengan.
“Kenapa bursa karbon masih sepi? Kalau ditanya, ya salah satunya karena bursa karbon berbeda dengan bursa saham dan tidak selikuid bursa saham. Makanya, BEI terus melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan beberapa perusahaan potensial. Harapannya mampu mendorong jumlah permintaan dan suplai pada transaksi karbon, sehingga bursa karbon akan lebih likuid,” terang di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Jeffrey juga menyerahkan semua terkait pelaku perdagangan karbon ke pemerintah, dalam hal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena di sana yang mengeluarkan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
“Kalau ditanya apa ada pihak lain sebagai calon pengguna jasa, baik dari sektor swasta maupun non-swasta? Intinya, BEI itu akan kembali lagi kita lihat apa yang ada di SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim), jadi kami mengikuti saja, karena prosesnya disana,” kata dia.
Untuk diketahui, SRN PPI adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.
“Jadi terkait ini (bursa karbon), sosialisasi terus kita lakukan kepada emiten, media, kemudian kepada anggota bursa. Mungkin sekali tidak cukup, nanti akan kita lakukan baik dalam kelompok besar maupun kecil,” tegas Jeffrey.
Selain itu agar perdagangan karbon lebih likuid, Jeffrey juga menyinggung soal pajak karbon. Cuma memang, masalah pajak ini, untuk kebijakannya merupakan wewenang lembaga dan kementerian terkait.
Di tempat berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyebut, berdasar catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) transaksi di Bursa Karbon hingga 29 September 2023 baru mencapai Rp 29,21 miliar dengan volume unit karbon 459.000 ton CO2. Yang terdiri dari 16 perusahaan, 1 perusahaan penjual dan 15 perusahaan pembeli.
“Unit karbon tersebut berasal dari Pertamina NRE yang sediakan proyek Lahendong unit 5 dan 6 PGEO di Sulawesi Utara. Proyek itu tersertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca SPE GRK,” kata Inarno di OJK, hari ini.
