Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat porsi penyaluran kredit untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) masih di kisaran 0,01 persen dari total pembiayaan. Apa sebabnya?
Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
“Dengan perkembangan kendaraan listrik yang cukup pesat, diproyeksikan tren pembiayaan EV akan terus meningkat,” kata Agusman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023).
Dari perspektif pelaku industri pembiayaan, kata dia, ada beberapa hal yang menjadi kendala dan tantangan atas kredit kendaraan listrik. Salah satunya adalah ketersediaan charging station yang masih relatif terbatas.
Selain itu, kendala lainnya adalah harga jual yang relatif lebih mahal, garansi after sales termasuk baterai, ketersediaan baterai di pasaran, dan harga jual kendaraan listrik bekas yang masih belum ada kepastian. “Disamping itu, hal yang perlu menjadi perhatian adalah ketersediaan produk asuransi kendaraan listrik,” tutur Agusman.
Menurut Agusman, produk ini perlu melakukan penyesuaian dari sisi risiko. Hal tersebut juga sudah menjadi concern dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan pelaku asuransi umum.
Sebelumnya, OJK di sektor PVML mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi sebesar 16,33 persen secara tahunan (Yoy) atau Rp 453,16 triliun per Agustus 2023.
Ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang tumbuh masing-masing sebesar 25,12 persen dan 15,23 persen. Sementara kredit macet perusahaan pembiayaan atau non performing financing (NPF) gross sebesar 2,66 persen Yoy.