TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kisruh Internal di Teodore Pan Garmindo Berlanjut, Pemda Tasikmalaya Diminta Perhatikan Nasib Buruh

Busthomi
16 October 2023 | 16:26
rubrik: Ekonomi
Kisruh Internal di Teodore Pan Garmindo Berlanjut, Pemda Tasikmalaya Diminta Perhatikan Nasib Buruh

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diminta untuk memerhatikan nasib ribuan karyawan PT Teodore Pan Garmindo (TPG) karena belum mendapat upah selama 1 bulan dan kelangsungan pekerjaan terganggu akibat konflik antara pemegang saham.

Permintaan ini mengemuka saat ribuan buruh mendatangi kantor Bupati Tasikmalaya agar Pemda turut memperhatikan nasib buruh dari PT TPG ini. Hadir dalam aksi ini Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI)’92, Sunarti. Dijelaskan Sunarti, kehadiran dirinya beserta ribuan anggotanya di depan Kantor Bupati Tasikmalaya ini dengan membawa dua tuntutan.

“Pertama kami meminta pemerintah daerah Tasimalaya turut hadir memperhatikan nasib buruh PT TPG, jangan membiarkan karena seharusnya buruh TPG gajian September di tanggal 10 Oktober 2023 tapi saat ini belum. Kedua meminta pemda menjamin kelangsungan kerja mereka di bulan Oktober ini dan berikutnya,” pinta dia kepada media, Senin (16/10/2023).

Ia bilang pertikaian antara pemegang saham PT TPG selayaknya diselesaikan lewat mekanisme internal. Jika tidak selesai di dalam internal maka sebagai negara hukum, kasus tersebut bisa diselesaikan di meja hijau. “Kalau pun ada masalah internal pemegang saham, itu bisa lewat pengadilan,” cetus dia.

Ia juga meminta kepada manajemen TPG untuk tidak melibatkan pihak buruh dalam konflik internal tersebut, sebab buruh hanya berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur.

“Kepada manajemen kami juga meminta untuk tidak mengadu domba, sebab ada karyawan yang tidak boleh masuk kerja,” ungkap dia.

Sunarti menegaskan kedatangannya dengan membawa 1.400-an buruh di depan kantor Bupati Tasikmalaya ini bukan untuk memihak kepada salah satu pihak pemegang saham yang tengah bertikai, tapi meminta kepada pemda untuk hadir menyelesaikan kewajiban perusahaan kepada buruh.

BACA JUGA:   Peringati Hari Batik, Presiden Gelar Istana Berbatik Undang Para Dubes

Ia mendengar kondisi TPG mengalami gangguan operasional karena ada salah satu pihak telah menguasai pabrik dan gudang di TPG Tasikmalaya, sehingga pakaian jadi pesanan pihak ketiga tidak bisa diserahkan kepada pemesan.

“Maka saya datang ke sini (red-Tasikmalaya) untuk memastikan kabar itu. Sebab kalau benar sangat memperihatinkan. Karena masih ada produk yang telah selesai, tapi belum diserahkan ke pihak ketiga. Seperti disandera,” ungkap dia.

Sementara itu, salah satu buruh TPG mengaku, datang dengan rekan-rekannya membawa beberapa tuntutan. Pertama meminta pihak pengusaha TPG dapat memenuhi kewajiban membayar upah. Kedua, memberikan perlindungan terhadap hak-hak buruh & keberlangsungan kerja.

“Tuntutan ketiga memanggil para pihak yang berselisih di TPG untuk dapat duduk bersama guna penyelesaian permasalahan  agar tidak berdampak lebih luas,” kata buruh TPG itu.

Ia mengaku telah mendapat kabar bahwa Dirut TPG, Ludijanto Setijo melalui kuasa hukumnya sudah menjelaskan, jika produk pesanan pihak ketiga terkirim maka sudah dipastikan karyawan akan menerima haknya.

Untuk diketahui, kekisruhan internal TPG berawal sejak Deden Mulyana, selaku  Direktur II dan wakil pemegang saham minoritas TPG Julius Dirjayanto, merebut paksa Pabrik PT. TPG Tasikmalaya pada 12 September 2023 dan menutup akses ekspor maupun pengembalian barang produksi kepada perusahaan pemberi order.

Dalam perjalanan kisruh ini, Deden sendiri enggan menyelesaikan persoalan di tingkat rapat direksi hingga rapat umum pemegng saham. Bahkan selain melarang barang jadi keluar dari TPG Tasikmalaya, Deden juga langsung mem-PHK 4 orang TPG secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Padahal selama empat tahun ini atau sejak 2019 manajemen dijalankan di bawah Dirut TPG justru berjalan lancar baik order, operasional, maupun gaji karyawan. Namun sejak 12 September 2023, tanpa sepengetahuan dan sepertujuan Dirut TPG itu, Deden dan Julius melarang barang jadi hasil produksi TPG dikeluarkan dan merusak keharmonisan operasional yang berakibat pabrik TPG Tasikmalaya tidak gajian bulan September 2023 ini.

BACA JUGA:   Ekonom Prediksi RI Mampu Lalui Ancaman Krisis Global

TPG Tasikmalaya juga sudah terhenti kelangsungan operasionalnya hingga saat ini. sehingga ribuan pekerja sangat kuatir akan nasib mereka yang bisa di-PHK lantaran tidak adanya order lagi.

Tags: Buruh garmenkisruh manajemennasib buruhPemda TasikmalayaPT Teodore Pan Garmindo
Previous Post

IHSG Berakhir Negatif

Next Post

BSI Terus Berinovasi dan Perkuat Layanan Nasabah, Ini Hasilnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR