Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), pada hari ini menyepakati perpanjangan perjanjian kerjasama keuangan bilateral yang berlaku hingga 2 November 2024. “Kerjasama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,” kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Nita A. Muelgini, dalam keterangan resmi untuk wartawan hari ini.
Kerjasama itu untuk terus memerkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara. Dan terdiri atas dua perjanjian, yaitu pertama: Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar Dolar Singapura atau Rp100 triliun.
Kedua, Bilateral Repo Line (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam Dolar AS hingga senilai 3 miliar Dolar AS. Hal dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Kerjasama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2022. “Kesepakatan perpanjangan yang kelima ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara,” kata Nita.