Jakarta, TopBusiness – Sebanyak 34 daerah baik tingkat provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia menerima insentif fiskal sebesar Rp 340 miliar dari Kementerian Keuangan. Penghargaan itu diterima karena daerah-daerah tersebut dinilai berhasil dalam mengendalikan laju inflasi di daerahnya.
Penyerahan insentif fiskal kepada 34 kepala daerah dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dan Penyerahan Insentif Fiskal di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu menggelontorkan Rp 340 miliar untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ketiga. Alokasi anggaran insentif tertinggi yang diterima daerah sebesar Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.
Dari 34 daerah penerima insentif periode ketiga ini terdiri atas 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten, sehingga rata-rata sekitar 10 miliar.
Menkeu mengaku senang bahwa daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal adalah daerah yang tidak selalu ada di konsentrasi suatu pulau tapi menyebar di semua daerah.
“Ini artinya membuktikan ini tidak didominasi dengan katakanlah Jawa, yang infrastrukturnya lebih baik. Ternyata daerah-daerah lain banyak sekali yang berasal dari luar jawa,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga berharap alokasi dana insentif ini bisa digunakan untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebt dalam menangani inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim. “Dan terus menggunakan APBDnya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak ibu sekalian,” tuturnya.
Sri Mulyani juga mengingatkan kepada para kepala daerah dan seluruh perangkat yang ikut dalam rapat koordinasi inflasi untuk betul-betul memikirkan solusi pada setiap rapat. “Jadi jangan meliat data dapat setiap Senin, diberikan briefing oleh Pak Mendagri tapi pulang terus blank nggak tahu harus ngapain,” ujar dia.
Harus Jadi Prioritas
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali meminta para kepala daerah untuk bekerja keras mengendalikan inflasi. Ia menegaskan hal itu adalah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Tito menyampaikan, para kepala daerah, termasuk Penjabat Gubernur harus menjadikan penanganan inflasi sebagai prioritas di daerahnya masing-masing.
“Jadi beliau (Jokowi) meminta agar inflasi tolong diperhatikan. Jadi bukan kata Menkeu dan Mendagri, tapi Kepala Negara langsung yang meminta, yang mengatakan kalau rakyat di bawah itu ingin perutnya terisi,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2023.
Tingginya inflasi menandakan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga membuat daya beli masyarakat menurun. Apalagi kenaikan harga saat ini terjadi pada bahan pangan dampak dari El Nino.
Ia menyatakan, Kemendagri tidak akan segan mengganti Penjabat (Pj) Kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan inflasi dengan baik.
“Presiden menegaskan kalau ada yang performance-nya tidak bagus, at anytime bisa diganti untuk Pj. Dan saya sudah lakukan itu,” ujar Tito.
