Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00066/BEI.WAS/11-2023 memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Natura City Developments Tbk dengan kode perdagangan CITY.
Dikatakan Yulianto Aji Sadono selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Natura City Developments Tbk (CITY) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Saham CITY dihentikan sementara perdagangannya di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 November 2023 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Melalui site www.idx.co.id, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.