Jakarta-Thebusinessnews. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperpanjang masa penghentian perdagangan saham sementara (suspend) terhadap 10 emiten, masa suspense lima dari emiten 10 emiten tersebut telah mendekati 2 tahun.
“Separuhnya dari sepuluh emiten yang di suspend kemaren sudah mau dua tahun,” ungkap Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Jumat(1/7/2016).
Ia menjelaskan, menurut ketentuan yang ada jika emiten yang di suspend selama dua tahun berturut turut maka BEI dapat menghapus pencatatan saham ( delisting ) emiten tersebut .Disamping itu jika BEI memandang keberlanjutan emiten tersebut terganggu dan tidak dapat melakukan restukrurisasi maka dapat di delisting walau belum dua tahun.
10 emiten tersebut adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk ( BORN), PT Berau Coal Energy (BRAU), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Buana Listya Tama Tbk ( BULL), PT Garda Tujuh Buana Tbk ( GBBO), PT Sekawan Inti Pratama Tbk ( SIAP ), PT Siwani Makmur Tbk ( SIMA ), PT Trikomsel Oke Tbk ( TRIO), PT Inovisi Infracom Tbk ( INVS), PT Permata Prima Sakti Tbk ( TKGA ), PT Skybee Tbk ( SKYB). (az)