Jakarta, TopBusiness—Inflasi di November 2023 sebesar sebesar 2,86 persen y-on-y (year on year) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,08. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,89 persen dengan IHK sebesar 120,62 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 112,99. Hal tersebut dipaparkan dalam rilis data inflasi dari Badan Pusat Statistik RI (BPS) hari ini.
Dijelaskan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,69 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,12 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,63 persen.
Kemudian, kenaikan harga kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen; kelompok transportasi sebesar 1,27 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,38 persen.
Adapun kenaikan harga kelompok pendidikan sebesar 1,98 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen.
Selanjutnya, rilis data inflasi tersebut menjelaskan bahwa tingkat inflasi month to month (m-to-m) November 2023 sebesar 0,38 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) November 2023 sebesar 2,19 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti November 2023 sebesar 1,87 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,12 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,65 persen.