Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00071/BEI.WAS/12-2023, memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk dengan kode emiten CUAN, sebagai bentuk perlindungan kepada investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, mengatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Karenanya, melalui situs idx.co.id, pihak bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.