Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Pengumuman No. Peng-SPT-00072/BEI.WAS/12-2023, PT Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dengan kode emiten TPIA.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) pada perdagangan tanggal 22 Desember 2023.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
Menurut dia, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan dalam website idx.co.id.
