Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Darmi Bersaudara Tbk dengan kode emiten KAYU di perdagangan hari ini.
Menurut Yulianto Aji Sadono sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Peng-UPT-00001/BEI.WAS/01-2024, suspensi atas perdagangan saham KAYU.
Dikatakan dia, dengan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00001/BEI.WAS/01-2024 tanggal 2 Januari 2024 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi dicabut.
Saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 4 Januari 2024.
