TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Sembunyikan Aset, Wajib Pajak Bakal Didenda 200 persen

Nurdian Akhmad
18 July 2016 | 13:54
rubrik: Ekonomi

Jakarta-Thebusinessnews. Pemerintah akan memberlakukan denda pajak sebesar 200 persen terhadap objek  pajak yang sembunyikan oleh wajib pajak ( WP). Hal itu tertuang dalam peraturan Menteri keuangan ( PMK ) no 118 tahun 2016 tentang prosedur dan tata cara pengampunan pajak.

Menurut Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegeroa bahwa pihaknya telah mengelurakan turunan UU Pengampunan Pajak dalam bentuk PMK. “ Ada beberapa PMK yang akan kami keluarkan, PMK pertama nomo 118 tahun 2016 tentang tata cara dan prosedur pengampunan Pajak, “ujar dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin( 18/7/2016).

Ia menjelaskan, dalam PMK itu memuat formulir yang harus di isi oleh   WP, dan ia memastikan formulir tersebut sangat sederhana. Dan memuat aset aset yang di miliki oleh WP dan tanpa melampirkan bukti kepemilikan.”Karena penghitungan pajak berdasarkan selft asseemnent pernyataan  WP diterima oleh fiskus, “ ujar dia.

Dalam formulir itu kata dia, juga harus mencantum semua aset WP. Walupun self assesment, fiskus dapat saja memeriksa kebenaran data yang disampaikan  dan jika terdapat aset yang disembuyikan oleh WP maka akan didenda. “ Jika dikemudian haria ada aset yang tidak dilaporkan maka aset itu akan dikenakan denda 200 persen,” tegas dia. (az)

 

BACA JUGA:   PLTS Terbesar di Asean Akan Dibangun di Waduk Cirata
Previous Post

Presiden Jokowi Akan Hadiri Hakteknas ke-21

Next Post

Bank Persepsi Repatriasi Harus Ajukan Permohonan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR