Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi rencana investasi dari produsen otomotif asal Vietnam, VinFast, untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Total investasi yang direncanakan mencapai US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 18,6 triliun) sebagai upaya untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi tertulisnya yang dikutip Senin (15/1/2024).
Mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat kunjungan kerja ke Vietnam, Agus Gumiwang bertemu dengan perwakilan dari VinFast, termasuk Manufacturing Division Deputy CEO Phm Nht Quân Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Trn Quc Huy, Director of GSM – Xanh SM Nguyn Vn Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyn C Thanh.
VinFast menyampaikan bahwa Indonesia memiliki iklim usaha yang kondusif, menjadi alasan utama untuk menggelontorkan dana investasi sebesar US$ 200 juta (sekitar Rp 3 miliar) pada tahap awal pembangunan pabrik, yang dijadwalkan dimulai pada 2024.
“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” kata Agus Gumiwang. Pabrik tersebut diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2026, dengan kapasitas produksi mencapai 50 ribu unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang.
Lebih lanjut, Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu, VinFast berencana bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.
“VinFast juga berminat untuk membuat bis listrik. Bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN,” Agus Gumiwang menambahkan.
Mobil listrik VinFast, seperti VF 5 dan VF 6 dengan setir kanan, akan memasuki pasar Indonesia pada tahun ini. Ini merupakan langkah awal perusahaan untuk uji pasar dengan impor completely built up (CBU), di mana VinFast dapat memanfaatkan fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi (BKPM) Nomor 6 Tahun 2023.
Pada tahap produksi, VinFast dapat memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor completely knock down (CKD) atau incompletely knock down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2023. Fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, dengan catatan mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.