Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk dengan kode emiten CUAN.
Menurut Yulianto Aji Sadono sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dengan mengacu pada Pengumumuman No. Peng-UPT-00004/BEI.WAS/01-2024, BEI mencabut suspensi CUAN.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00071/BEI.WAS/12-2023 tanggal 18 Desember 2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (suspensi) Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan berdasarkan penilaian bursa.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan CUAN di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 16 Januari 2024,” katanya.
