Jakarta, TopBusiness – PT Hartadinata Abadi Tbk (IDX: HRTA), Perusahaan yang bergerak dalam bidang perindustrian dan perdagangan emas baru saja menjalin kerja sama dengan RKD Solutions (RKDS). Untuk menyuplai kebutuhan emas selama setahun ini.
“Pada tanggal 17 Januari 2024, Perseroan baru saja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ekspor Perhiasan Emas dengan RKDS, dengan jangka waktu 17 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024,” tutur Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (22/1/2024).
Dalam kerja sama tersebut, kata dia, nantinya HRTA akan mengirim emas sebanyak 160 kg per bulannya atau setara dengan total pemesanannya adalah 1.920 kg perhiasan emas dengan kadar 91,6%.
“Adapun nilai transaksi tersebut diperkirakan sebesar USD 113,51 juta atau setara dengan Rp.1.774.682 juta atau Rp1,77 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” jelas dia.
Disebutkan Ong Deny, HRTA dengan RKDS sendiri tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“Sehingga dampak kejadian ini terhadap kinerja Perseroan sangat positif baik itu terhadap produksi dan penjualan Perseroan,” pungkas dia.
