Jakarta-Thebusinessnews. OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) mencatat terjadi peningkatakan ratio kredit bermasalah hingga Mei 2016 pada perbankan nasional. Dimana, NPL ( Non Performence Loan ) pada akhir Mei 2016 gross 3,1 persen.
Hal serupa juga diakui PT Bank Mandiri Tbk, ( BMRI). Hingga akhir semester I 2016 terjadi peningkatan NPL. “Masih ada peningkatkan sampai Juni 2016,“ Ujar Direktur Utama BMRI Kartika Wirjaatmodjo di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin(25/7/2016).
Ia menjelaskan, penyumbang kredit bermasalah datang dari sektor komoditas seperti batu bara. Namum pihaknya terus melakukan program restrukturisasi sehingga kreditur macet itu dapat kembali menunaikan kewajibannya. “Kami gencar melakukan restrukturisasi sehingga semester II ini ratio kredit bermasalah bisa di tekan,“ terang dia.
Namum ia tidak merinci angka NPL pada semester 1 2016. Sebelumnya, Pada kuartal I-2016, kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) Bank Mandiri 1,16 persen atau naik 0,27 persen. Sementara kuartal I 2015 hanya 0,89 persen.
Kartika menyebut, kenaikan NPL terutama disumbang oleh kredit-kredit usaha komersial para debitur alias penerima kredit usaha dari Bank Mandiri yang kegiatan bisnisnya terkena imbas dari perlambatan ekonomi secara nasional.(az)