TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Buat Tambah Modal, TCID dan Alliance Cosmetics Rombak Perjanjian Pinjaman

Busthomi
23 January 2024 | 15:40
rubrik: Capital Market
Buat Tambah Modal, TCID dan Alliance Cosmetics Rombak Perjanjian Pinjaman

Jakarta, TopBusiness – PT Mandom Indonesia Tbk (IDX: TCID) dan PT Alliance Cosmetics (PTA), perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,996% saham, telah kembali menandatangani perubahan ketiga yang sebelumnya juga dilakukan perubahan kedua atas perjanjian peminjaman dana pada tanggal 14 Agustus 2023.

Untuk perjanjian ketiga ini dilakukan pada Senin (22/1/2024) lalu dengan penambahan plafon sebesar Rp7,5 miliar. Untuk jangka waktu satu tahun dengan tingkat bunga 6%.

“Sehingga total pinjamannya adalah Rp28,5 miliar. Dengan jangka waktu satu tahun dan tingkat bunga 6%. Dengan tujuan peminjaman dana untuk menunjang kebutuhan modal dan kegiatan operasional PTA,” kata Alia Dewi, Corporate Secretary TCID dalam keterangan resmi perseroan dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya, perjanjian pinjaman ini, Perseroan juga beberapa kali menambah pinjaman, sehingga dilakukan beberapa kali perubahan. Untuk perjanjian pertama dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2022 dengan plafon Rp10 miliar. Dengan jangka waktu satu tahun dan tingkat bunga 4% per tahun.

Untuk perubahan pertama dilakukan pada tanggal 19 Desember 2022 dengan penambahan plafon sebanyak Rp6 miliar yang memiliki tenor satu tahun dan tingkat bunga 4% per tahun. Sementara perubahan kedua, pada tanggal 14 Agustus 2023 dengan penambahan plafon Rp5 miliar dengan tenor satu tahun.

“Dengan tingkat bunga 4% per tahun hingga Agustus 2023 dan 6% per tahun sampai Agustus 2024. Kemudian, pada tanggal 22 Januari 2024, Perseroan dan PTA, telah menandatangani Perubahan Perjanjian Peminjaman Dana ketiga tersebut,” ujarnya.

Dan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, transaksi ini tidak termasuk transaksi material karena nilainya di bawah 20% ekuitas Perseroan.

BACA JUGA:   Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis Samuel Sekuritas
Tags: perjanjian pinjamanPT Alliance CosmeticsPT Mandom Indonesia TbkTCID
Previous Post

Kredit Investasi Dorong Kredit Perbankan di Akhir 2023

Next Post

Di Akhir Perdagangan, IHSG Terangkat Poinnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR