TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Aturan Dekarbonisasi Sektor Industri sedang Dirancang

Achmad Adhito
5 February 2024 | 07:18
rubrik: Business Info
Asean-RI Ungguli Jepang dalam  Conscious Lifestyle

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Mendukung sejumlah target dalam NZE (Net Zero Emission) dalam sektor industri, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang dekarbonisasi.

Rancangan tersebut setidaknya mencakup Pencapaian Target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Sektor Industri pada 2030, Pencapaian NZE Sektor Industri pada 2050, Roadmap Pencapaian NDC dan NZE Sektor Industri, Mandatori Pelaporan Data Emisi dan Mitigasi GRK Sektor Industri, dan Potensi NEK (Nilai Ekonomi Karbon) Sektor Industri.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangan tertulis untuk wartawan, akhir pekan kemarin.

Pada tahun 2016, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional. Melihat perkembangan iklim yang semakin berubah pada tahun 2022, target tersebut ditingkatkan menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,2% dengan bantuan internasional.  Kemenperin sendiri memiliki target untuk mencapai NZE di sektor industri 10 tahun lebih cepat dari target nasional.

“Kami optimistis NZE dapat tercapai pada tahun 2050. Industri makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang diharapkan berperan aktif dalam mencapai NZE ini,” ungkap Putu dalam peresmian peresmian “Go Live” sistem manajemen informasi produksi dan monitoring energi di Pabrik PT Niramas Utama di Bekasi.

“Go Live” merupakan langkah awal Niramas Utama untuk mendukung transformasi digital perusahaan menuju green industry.

Dua faktor yang dapat memacu percepatan pemenuhan target NZE adalah meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk rendah karbon dan kerentanan lingkungan akibat perubahan iklim. Perubahan iklim dan bencana lingkungan telah menyebabkan gagal panen, krisis air, dan gangguan pasokan bahan baku industri. Kondisi ini meningkatkan kesadaran akan urgensi dekarbonisasi.

BACA JUGA:   Penanganan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Barat Capai 51,38%

“Terdapat empat strategi yang akan menjadi pondasi untuk mencapai target NZE, yaitu transisi ke energi baru terbarukan, manajemen dan efisiensi energi, strategi elektrifikasi dalam proses produksi, serta pemanfaatan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS),” papar Putu.

Tags: aturan dekarbonisasikemenperinkemenperin riniramas utamanze sektor industri
Previous Post

Perusahaan RI Gandeng Produsen Ventilator dari Belanda

Next Post

Satu Nadi, Digitalisasi Telkom di Sektor Kesehatan untuk Permudah Pengelolaan Rumah Sakit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR