Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut suspensi saham PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk dengan kode emiten GTRA.
Penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham GTRA terjadi dengan memperhatikan Pengumuman Bursa Peng-SPT-00018/BEI.WAS/02-2024 tanggal 16 Februari 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk (GTRA).
“Dengan merujuk pada Peng-UPT-00017/BEI.WAS/02-2024, diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk. (GTRA) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi diberlakukan mulai perdagangan sesi I tanggal 20 Februari 2024.
