Jakarta, TopBusiness—PT PP (Persero), Tbk., melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek gedung BNI (Bank Negara Indonesia) yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta. Itu adalah gedung yang mengusung konsep Green Building dengan kualifikasi LEED Platinum Level Pertama di Indonesia.
Dirut PTPP Novel Arsyad, mengatakan dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham hari ini, bahwa pihaknya menargetkan meraih sertifikasi green building LEED untuk proses konstruksi. Kelak, gedung BNI di kawasan PIK 2 ini akan menjadi gedung BUMN pertama di Indonesia yang mengimplementasikan green building dengan kualifikasi LEED Platinum Level.
PTPP akan berkomitmen untuk mengirimkan tim terbaik agar pembangunan gedung BNI di Kawasan PIK 2 ini dapat selesai dengan kualitas terbaik, tepat waktu, zero accident serta tetap memperhatikan kaidah manajemen risiko dan selalu memperhatikan keberlangsungan lingkungan sekitar.
Proyek pembangunan gedung BNI di kawasan PIK 2 ini memiliki nilai kontrak senilai Rp1,4 triliun dengan masa pelaksanaan selama 17 bulan. Dan merupakan proyek rancang bangun yang terdiri dari 3 bangunan utama yang akan berdiri di lahan seluas 10.218 m2.

Konsep Green Building dengan sertifikasi LEED Platinum Level memang menjanjikan, tetapi proyek sebesar ini berpotensi membawa dampak negatif pada lingkungan sekitar, seperti perubahan ekosistem, polusi selama konstruksi, atau peningkatan lalu lintas di kawasan PIK 2. PT PP dan BNI perlu memastikan adanya mitigasi dampak lingkungan yang konkret, seperti penghijauan kembali atau kemungkinan penggunaan material yang ramah lingkungan.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,4 triliun, pertanyaan muncul tentang efisiensi alokasi dana. Apakah investasi sebesar ini benar-benar memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat luas atau hanya menguntungkan pihak tertentu? Dalam proyek berskala besar, transparansi anggaran harus menjadi prioritas untuk menghindari pemborosan atau potensi penyalahgunaan dana.