Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00052/BEI.WAS/05-2024, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Jaya Trishindo Tbk. Pasalnya, terjadi penuruna harga kumulatif signifikan.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham dengan kode emiten HELI di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 3 Juni 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Akhirnya, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
