Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00052/BEI.WAS/06-2024 memutuskan untuk mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Satria Antaran Prima Tbk.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, melalui keterangan resmi di website idx.co.id, di Jakarta, menyatakan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00053/BEI.WAS/05-2024 tanggal 31 Mei 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Satria Antaran Prima Tbk. (SAPX).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk. (SAPX) dibuka kembali,” ucap dia.
Pencabutan suspensi diberlakukan di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 4 Juni 2024.
