TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Indeks Manufaktur RI Terganggu Regulasi

Achmad Adhito
4 June 2024 | 15:05
rubrik: Ekonomi
Perusahaan Software Ini per Tahun Tumbuh Lebih 100%

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Industri di tanah air masih terbilang dalam kondisi sehat dan solid, meski di tengah tantangan gejolak politik dan ekonomi global yang belum stabil. Ini tercermin dari capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 yang berada di level 52,1 atau mengalami perlambatan dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi 52,9.

“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada para pelaku industri nasional yang hingga Mei masih bisa mempertahankan kinerja PMI tetap dalam fase ekspansi. Performa positif ini membukukan selama 33 bulan berturut-turut kita konsisten di level ekspansi,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan tertulis untuk wartawan, hari ini.
 

Ia menjelaskan, aktivitas produksi sektor industri yang menurun karena anjloknya pesanan dari luar negeri. Dan karena kekhawatiran pengurangan pesanan dalam negeri pada waktu mendatang. Kondisi ini berkaitan langsung kebutuhan tenaga kerja industri.

 PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 mampu melampaui PMI Manufaktur Jerman (45,4), Prancis (46,7), Vietnam (50,3), Jepang (50,4), Taiwan (50,9), Amerika Serikat (50,9), Inggris (51,3), Korea Selatan (51,6), China (51,7), dan Filipina (51,9).

 
Namun demikian, Kemenperin menengarai adanya perlambatan PMI Manufaktur Indonesia pada Mei. Hal ini bisa dipengaruhi oleh regulasi yang dianggap tidak probisnis kepada para pelaku industri dalam negeri, misalnya penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Walaupun PMI kita masih solid dan sehat, tetapi sudah mulai turun. Kami khawatir penurunan ini sebagian disebabkan oleh regulasi yang tidak pro-ke pelaku industri, yang dianggap kurang bersahabat dengan sektor manufaktur, salah satunya Permendag No. 8/2024, sehingga mempengaruhi optimisme pelaku industri dalam negeri,” papar Febri.

BACA JUGA:   Mulai Operasi, 1.236 Industri Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Tags: kemenperinpmi manufaktur
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi

Next Post

Strategi Komprehensif Transisi PLTU untuk Masukan CIPP JETP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR