Jakarta, TopBusiness—Beberapa hari ke belakang, saham PT Jasnita Telekomindo (kode saham: JAST) masuk dalam jajaran saham pemantauan khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini disebabkan oleh karena harga rata- rata saham JAST selama enam bulan terakhir di pasar reguler adalah kurang dari Rp51, yang mungkin membuat beberapa investor JAST mengalami panic selling.
Bertolak belakang dengan kinerja saham JAST, kinerja operasional Jasnita Telekomindo sedikit demi sedikit mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari pendapatan yang meningkat sebesar 9,55% dari Q1 2023 dibanding Q1 2024. Hal itu dijelaskan dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini.
Banyaknya proyek yang akan dijalankan perusahaan tersebut dengan beberapa pelaku usaha potensial, membuat optimis untuk kinerja ke depan. Selain itu, dari sisi layanan panggilan darurat 112, Jasnita Telekomindo semakin gencar menawarkan layanan tersebut kepada Pemerintah Daerah, sejalan dengan cita-cita transformasi digital Pemerintah Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi itu, disebutkan pula bahwa maraknya pengembangan ekosistem digital yang digaungkan Pemerintah, memberikan nilai tambah bagi Jasnita Telekomindo untuk terus meningkatkan penyediaan IoT di beberapa bidang.
