TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Naikkan HET Beras, Inilah Besarannya

Nurdian Akhmad
10 June 2024 | 10:19
rubrik: Ekonomi
Dipasok Bulog, Harga Beras Premium di Ritel Modern Segera Normal

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah resmi menaikkan harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Kenaikan harga tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.

Kenaikan HET beras juga diputuskan bersamaan dengan naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras.

Menurut Arief, proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan perberasan.

 “Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” kata Arief dikutip dari keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).

Adapun di dalam Perbadan ini, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan wilayah.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

BACA JUGA:   Ekspor Komoditas Pertanian 2022 Ini Bisa Capai Rp 681 Triliun
Tags: Badan Pangan Nasionalharga berasHET beras
Previous Post

FIFGROUP, Nikmati Festival Musik Sembari Penuhi Segala Kebutuhan Pembiayaan

Next Post

Permata Hijau Pesisir, Atasi Perubahan Iklim dan Dukung Dekarbonisasi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR