TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Sembilan Fraksi Komisi VI DPR Dukung Pemberian PMN 2025 senilai Rp 44,2 Triliun

Albarsyah
12 July 2024 | 08:21
rubrik: BUMN
Restrukturisasi BUMN, Komitmen PPA Selamatkan Tenaga Kerja

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Sembilan fraksi yang bernaung di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan sikap dukungan atas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025.

Dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI (DPR) RI di Jakarta, Rabu ( 10 Juni 2024), sidang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji memahami dan menerima usulan yang disampaikan Menteri BUMN, Erick Thohir demi keberlangsungan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Dalam RDP tersebut, Sarmuji dari Partai Golkar menyatakan, banyak pertimbangan positif berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir yang membuat usulan PMN sebesar Rp 44,249 triliun disetujui hampir semua anggota Komisi VI itu. Salah satunya, PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara.

Hal senada diungkapkan wakil dari fraksi PDIP, Haris Turino yang menyadari deviden yang diberikan BUMN kepada negara Rp 279,7 T selama tahun 2019-2024 lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN yang hanya Rp 226,1 T.

“Selain menyumbangkan deviden kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP, dengan demikian dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN,” ujar Haris.

Dukungan juga dilayangkan dari Fraksi PKB. Melalui juru bicara PKN, Tommy Kurniawan, partainya ingin PMN 2025 dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan- perusahaan BUMN.

“Kami juga berharap perusahaan yang menerima PMN harus dapat menunjukkan perubahan kerja agar pemberian PMN bersifat riil dan pengggunaan harus selektif, serta bermanfaat untuk Untk peningkatan daya beli, kesempatan kerja, sesuai peran BUMN,” tambahnya.

BACA JUGA:   Pertamina EP Bunyu Field Kembali Bor Dua Sumur Pengembangan
Tags: kementerian bumn
Previous Post

Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024, Kementerian BUMN Bangun Ekosistem UMKM

Next Post

Apresiasi Gebrakan Erick, Fraksi Gerindra Setujui PMN 2025 sebesar Rp 44 T

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR