Jakarta, businessnews.id- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Andi Supratman Agtas menyayangkan sikap Pimpinan DPR yang menghambat pengesahan RUU Pertembakauan menjadi Usul Inisiatif Anggota Dewan di Rapat Paripurna DPR.
Harusnya, RUU Pertembakauan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi usul inisiatif. Namun, faktanya RUU tersebut gagal dibawa ke Rapat Paripurna, karena Pimpinan Dewan tidak membawa RUU tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan pengesahannya. “Pimpinan Dewan harusnya membawa RUU itu ke Bamus, dan Bamus menjadwalkan untuk disetujui jadi Usul Inisiatif Anggota Dewan,” kata Supratman yang juga Politisi Partai Gerindra di Jakarta, belum lama ini.
Wakil Ketua Baleg dari FPG Firman Subagyo juga menyayangkan sikap Pimpinan DPR yang belum menyetujui RUU Pertembakauan untuk dibawa ke rapat paripurna setelah diplenokan di Baleg. Dia menilai sikap pimpinan DPR menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat atas regulasi untuk kepentingan petani tembakau yang tidak segera dibawa ke paripurna agar prosesnya menjadi UU sebagai acuan hukum segera ditindaklanjuti.
Terkait hal tersebut, Firman akan meminta penjelasan dan balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang hingga saat ini belum mengagendakan beberapa RUU untuk disahkan di paripurna. . Politisi senior Golkar asal Dapil Jawa Tengah III ini mengaku, pihaknya sudah melaporkan RUU yang sudah diplenokan di tingkat bawah sebelum dibawa ke rapat paripurna. Namun, belum ada respon untuk dibahas di rapat paripurna. Lebih jauh Firman mengatakan protes juga dilakukan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) . (red)
