TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Inaplas Minta Pengenaan BMAD dan BMTP Plastik Impor

Nurdian Akhmad
19 July 2024 | 10:02
rubrik: Business Info
Chandra Asri Tunjuk Perusahaan AS Pasok Material

Ilustrasi pabrik kimia milik Chandra Asri. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mendorong Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Perlindungan Perdagangan Internasional (KPPI) untuk segera menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk barang plastik.

Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan industri sektor petrokimia Indonesia yang kini terpuruk akibat banjir produk impor baku plastik khususnya dari negara Thailand, Vietnam, Malaysia, China, Korea Selatan dan Middle East yang juga berdampak pada industri turunannya.

Wakil Ketua Umum Inaplas, Budi Susanto Sadiman menjelaskan, terbitnya Peraturan Menteri perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023, tentang larangan pembatasan barang impor disebut menjadi penyebab yang membuat Indonesia kebanjiran barang dari luar negeri.

“Jika ini dibiarkan, pabrik-pabrik produksi plastik akan banyak yang tutup dan merugikan industri turunannya seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, tekstil dan lain-lain,” ujar Budi di Jakarta seperti dikutip Jumat (19/7/2024).

Inaplas juga berharap kepada Pemerintah agar memperbaiki peraturan importasi yang ada. Permendag No 36 Tahun 2023 harus kembai diterapkan untuk membatasi produk impor plastik dari negara lain.

Dengan serbuan bahan baku dan barang jadi plastik impor saat ini, Inaplas menyakini target swasembada petrokimia bahan baku plastik pada 2025 dipastikan gagal.  Banjirnya impor dari negara-negara tersebut membuat iklim usaha dalam negeri tidak kondusif.

“Saat ini produk hulu LLDPE telah memenuhi kebutuhan nasional, sedangkan PP Homopolymer akan segera memenuhi kebutuhan nasional dengan tambahan produksi dari Lotte Chemicals dan Polytama tahun 2026,” ujarnya.

Minimnya pengendalian impor akan membuat Indonesia memiliki potensi mengimpor sekitar 4 juta ton bahan baku plastik di 2030 bila tidak ada tambahan kapasitas baru.

BACA JUGA:   90 Persen Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan

Berdasarkan laporan Kementerian Perindustrian, sejumlah proyek industri kimia di Indonesia sampai tahun 2030, total nilai investasinya akan mencapai US$ 31.415 juta. Adapun, para investor tersebut di antaranya dari PT Chandra Asri Perkasa, PT Lotte Chemical Indonesia, PT Sufindo Adiusaha, proyek olefin TPPI Tuban, dan proyek GRR Tuban.

 “Rencana investasi yang diharapkan nantinya Indonesia akan mencapai swasembada industri petrokimia dipastikan akan mundur bahkan gagal akibat dari banjir impor yang berdampak pada rencana investasi yang terpaksa harus ditunda dan dikaji ulang,” tutur Budi.

Tags: Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik IndonesiaInaplasindustri petrokimiaplastik impor
Previous Post

PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 Hadir di Balikpapan

Next Post

Hutama Karya Rangkul IPB University Dukung Inovasi di Bidang ESG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR