Jakarta, TopBusiness – PT Waskita Beton Precast Tbk (IDX: WSBP) atau Waskita Precast merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Waskita Precast merupakan perusahaan manufaktur beton precast dan ready mix dengan kapasitas produksi yang saat ini menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
Waskita Precast berkomitmen menjadi partner terpercaya dalam industri beton terintegrasi, konstruksi dan Modular di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu yang dilakukan yaitu penerapan GRC secara terintegrasi.
“Sistem Manajemen Risiko telah terintegrasi dengan Sistem Manajemen PT Waskita Beton Precast guna mendukung proses perbaikan dan penyempurnaan sistem manajemen secara keseluruhan,” ujar Fandy Dewanto selaku VP of Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast saat presentasi penjurian TOP GRC Awards 2024 secara online oleh Majalah Top Business, Rabu, 17 Juli 2004.
Fandy menambahkan, dalam melaksanakan seluruh proses manajemen risiko perlu didukung oleh proses komunikasi dan konsultasi agar tercipta budaya manajemen risiko terintegrasi.
Tak hanya itu, Waskita Precast pun memiliki sejumlah sistem dan infrastruktur yang lengkap dengan dukungan dari Board Of Commissioner (BOC), Board Of Director (BOD) hingga Corporate Secretary. Dalam hal ini, salah satu peran yang dilakukan BOC yaitu pengawasan atas praktik manajemen kepatuhan dalam implementasi manajemen kepatuhan di lingkungan perusahaan. BOD merumuskan strategi untuk terciptanya budaya kepatuhan dan Corporate Secretary membantu BOC dan BOD dalam pemenuhan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku seperti POJK, Peraturan Menteri, Peraturan Bursa dan lain-lain.
Berikut beberapa upaya Waskita Precast dalam menerapkan GRC;
- Pemutakhiran Risk Policy yang menyesuaikan dengan Peraturan Kementerian BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 beserta Petunjuk Teknis Turunannya
- Proses Identifikasi Risiko yang mempertimbangkan aspek Tata Kelola (Governance) Perusahaan dan Compliance terhadap kepatuhan Peraturan Perundang-undangan dan regulasi yang berlaku
- Penetapan Strategi Risiko yang terdiri dari Risk Appetite Statement & Risk Threshold (Risk Appetite, Tolerance, & Limit) yang diselaraskan dengan strategi Perusahaan dan mempertimbangkan Konteks Organisasi, Aspek GCG dan Kepatuhan
- Proses pengambilan keputusan berbasis risiko selalu memperhatikan aspek Governance melalui Memo Persetujuan
- Identifikasi Corporate Risk Profile selalu mempertimbangkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- Tersedianya taksonomi risiko Legal dengan Hukum, Reputasi dan Kepatuhan
- Integrated & Intensive Risk Forum diselenggarakan dalam upaya mempercepat proses integrasi dan implementasi GRC di WSBP