Jakarta, TopBusiness—Dewan Pers akan menyiapkan kode etik penggunaan AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dalam jurnalistik di Indonesia.
“Kode etik tersebut kita perlukan karena AI [sering dianggap] seakan sudah punya akurasi dan digunakan sebagai sumber berita,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di Jakarta (23/7/2024).
Memberikan sambutan dalam peringatan ulang tahun ke-36 Lembaga Pers Dr. Soetomo, Ninik mengatakan bahwa sembari menunggu lahirnya kode etik tersebut, pers di Indonesia harus cermat menggunakan AI.
Ia pun mengatakan bahwa pers Indonesia kini masih tertatih dalam merespons teknologi digital. Dengan berkembangnya internet, YouTube, Instagram, dan lain-lain, informasi yang disajikan sebagian insan pers mengikuti gaya instan. “Padahal, pers itu kan diwajibkan untuk berimbang, dan tidak sekadar aktual,” papar Ninik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo, Kristanto Hartadi, mengatakan bahwa buku ‘Dokter Soetomo, Penggerak Kebangkitan dan Kiprahnya dalam Pers’ yang diluncurkan dalam peringatan ulang tahun lembaga tersebut, diterbitkan dengan tujuan tertentu. “Yakni, kini masih banyak masyarakat yang kurang paham tentang pers dan perannya dalam berdirinya negara ini,” kata mantan pemimpin redaksi Harian Sinar Harapan tersebut.
Walhasil, buku yang ditulis oleh wartawan senior Elik Susanto tersebut, diharapkan bisa menjadi acuan.
“Kini pun, banyak yang mendirikan media tetapi kurang memahami fungsi-peran pers dalam masyarakat,” papar Kristanto.
Dalam usia yang ke-36 saat ini pun, Lembaga Pers Dr. Soetomo terus intensif berupaya meningkatkan kompetensi pers di Indonesia. “Menjaga pers di Indonesia adalah pekerjaaan besar bersama.”
