TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Jumlahnya 291.000-an Unit, IKM Furnitur Serap 800.00-an Pekerja

Achmad Adhito
29 July 2024 | 07:52
rubrik: Business Info
Jumlahnya 291.000-an Unit, IKM Furnitur Serap 800.00-an Pekerja

Sumber Foto: Harian Jogja

Jakarta, TopBusiness—Industri furnitur dalam negeri memiliki sumbangsih yang besar bagi perekonomian nasional. Pada triwulan I tahun 2024, industri furnitur berkontribusi sebesar 1,16 persen terhadap PDB (produk domestik bruto) industri pengolahan nonmigas. Adapun jumlah IKM (industri kecil dan menengah) furnitur di dalam negeri sebanyak 291,6 ribu unit usaha. Itu dengan penyerapan tenaga kerja hingga 819,8 ribu orang.

“Kinerja yang baik dan potensi yang besar tersebut, tentunya perlu didorong sehingga industri furnitur nasional terus tumbuh dan dapat mengangkat perekonomian nasional,” tegas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian RI (IKMA Kemenperin), Reni Yanita, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dirjen IKMA menambahkan, dalam mengikuti perkembangan pasar, pemahaman IKM terkait bahan baku dan desain produk juga perlu dikuasai. Hal ini karena pasar yang berbeda sering kali memiliki kebutuhan yang unik dalam hal desain produk dan jenis bahan yang digunakan.

“Dengan memperkuat pemahaman tentang bahan baku dan desain produk, IKM dapat mengembangkan kemampuan mereka untuk meningkatkan kualitas produk sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin kompleks. Ini akan mendukung pertumbuhan bisnis dan memperluas pangsa pasar IKM,” ungkap Reni via keterangan tertulis untuk wartawan.

Menyikapi tantangan tersebut, Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Kemenperin, Yedi Sabaryadi, menyampaikan bahwa IKM furnitur sangat membutuhkan penguatan daya saing khususnya dalam peningkatan produksi dan kualitas produk. Itu terutama dalam membuat produk furnitur knock down.

“Fitur ini akan memberikan nilai tambah karena akan mempermudah pengepakan dan pengiriman, serta memiliki fitur konstruksi bongkar pasang yang mudah dalam pengaplikasiannya,” jelas Yedi.

BACA JUGA:   Digitalisasi Manufaktur RI Hasilkan USD34 Miliar Tahun Ini
Tags: ikm furniturIndustri furniturkemenperin
Previous Post

Hari Ini, IHSG Berpotensi Menguat

Next Post

Saham Unggulan Analis Indo Premier di Pekan Ini: MEDC, BBRI, PTBA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR