Jakarta, TopBusiness—Periode 18 Juli 2024 hingga 23 Juli 2024, harga saham PT Garuda Indonesia, Tbk. (kode: GIAA) naik 23,08%. “Berdasarkan analisis internal kami, kenaikan itu merupakan cerminan dari perbaikan kinerja operasional dan kinerja keuangan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini.
Menjawab pertanyaan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang kenaikan harga saham tersebut, Irfan menjelaskan bahwa fokus outlook kinerja positif tersebut, turut ditunjang oleh fundamen kinerja yang terus menunjukan performa positif. Itu antara lain melalui peningkatan jumlah penumpang, peningkatan trafik kargo, hingga peningkatan tingkat utilisasi pesawat.
“Kinerja operasional dan kinerja keuangan yang membaik ini telah memberikan kepercayaan kepada investor dan berkontribusi terhadap kenaikan harga saham,” kata Irfan pula.
Ia pun menjelaskan bahwa kenaikan harga saham tersebut tidak memengaruhi daftar kepemilikan saham yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
“Perseroan senantiasa melakukan pelaporan terhadap kepemilikan saham melalui laporan bulanan registrasi efek,” Irfan menambahkan.
