Jakarta, TopBusiness—BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri (Jawa Timur), dalam manajemen kredit, menerapkan manajemen risiko dengan saksama.
“Bagi kami, prudential banking dalam kredit, harus berjalan,” kata Direktur Utama BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri, M. Singgih Santoso, dalam tanya jawab dengan Dewan Juri Top GRC Awards 2024, yang digelar Majalah TopBusiness berkolaborasi dengan sejumlah lembaga, akhir pekan kemarin.
Singgih mencontohkan prudential banking dalam kredit tersebut. Sistem kredit di bank tersebut dimonitor setiap hari. “Di sini, kami memantau, yang mana saja orang yang potensial menjadi nasabah, dan lain-lain,” kata Singgih.
Dalam menarik nasabah baru, pemantauan seperti itu berjalan secara sinambung. “Kalau calon nasabah baru, ternyata sebelumnya tidak ada dalam daily report, maka pasti kami tanyakan, ‘Ini nasabah dari mana,’”? Singgih menjelaskan.
Setelah kredit dicairkan ke nasabah pun, pemantauan terus berjalan. SPI (satuan pengawasan internal) akan mengecek implementasi penggunaan kredit tersebut. “Fungsi pemantauan oleh SPI ini,” Singgih berkata, “untuk njagani kalau terjadi sesuatu.”
Maksimal tiga bulan setelah cairnya kredit tersebut, SPI harus mengunjungi nasabah itu. Hal ini berfungsi untuk deteksi dini kelancaran kredit.
Singgih pun mengatakan bahwa BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri terus menjaga perbaikan kualitas pengelolaan kredit, ke depan. Hal ini penting, karena ke depan pun ada penerapan aturan baru tentang cadangan kerugian, dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri pun sudah membentuk divisi collection yang terpisah, dalam menangani kredit bermasalah.
Untuk penghapusan buku kredit macet, mitigasi risiko pun digelar sedari dini. “Bila restrukturisasi masih bisa dilakukan, maka kami tak melakukan hapus buku terhadap kredit macet,” demikianlah Singgih mengatakan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri, Sigit Teguh Yuswanto, menjelaskan sejumlah hal tentang struktur organisasi di bank tersebut. Ia, antara lain, mengatakan bahwa bank tersebut punya dua anggota dewan pengawas.
Bank tersebut pun punya dua direksi; salah satu dari situ adalah direktur kepatuhan. “Hal ini sudah sesuai dengan struktur yang diharuskan oleh OJK,” papar Sigit.
Sigit pun menjelaskan bahwa, saat ini, BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri terus meningkatkan performa core banking system. Adapun tujuan hal ini yakni memercepat langkah go digital bank tersebut.
Perkembangan teknologi makin hari makin bertumbuh pesat. Efeknya banyak kemudahan yang banyak dimanfaatkan dengan teknologi.
“Hal ini juga berpengaruh dalam hal transaksi keuangan dan perkembangan teknologi dalam bidang finansial sangat berpengaruh bagi kami,” Sigit mengatakan.
