Jakarta, TopBusiness – PT PLN Nusantara Power Construction (PLN NPC) merupakan sebuah perusahaan yang memiliki aktivitas usaha yang bergerak di bidang Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) di sektor energi khususnya ketenagalistrikan.
Terpilih sebagai salah satu kandidat penerima penghargaan TOP GRC Awards 2024, PLN NPC telah menyelesaikan satu tahapan penting dari ajang bergengsi ini, yakni sesi penjurian.
Antusiasme PLN NPC begitu terlihat dengan hadirnya Djarot Hutabri EBS, selaku Direktur Utama beserta jajaran pimpinan perusahaan. Pada sesi penjurian kali ini Djarot Hutabri membawakan presentasi dengan tema ‘Creating Sustainable Impact Through Effective Leadership’.
Sekilas mengenai profil perusahaan, disebutkan bahwa PLN NPC memiliki visi Menjadi Perusahaan EPC Energi Terpercaya. Dengan misi yang dicanangkan antara lain: Menyediakan jasa bernilai tambah tinggi untuk kepuasan konsumen; Meningkatkan kapabilitas, kapasitas dan kesejahteraan karyawan secara efektif; Mengembangkan hubungan sinergis dengan mitra usaha dan Pemangku kepentingan; Memaksimalkan nilai bagi pemegang saham dan pemangku Kepentingan lainnya; serta Memberi kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Segmen usaha (kami) adalah EPC Pembangkit Listrik, baik itu Fosil dan EBT, EPC Jaringan Transmisi & Gardu Induk serta kami juga melakukan improvement yang sudah beroperasi dan transmisi yang sudah beroperasi. Kemudian strategi bisnisnya, berkaitan dengan knowledge kami punya In-house Engineer yang mendukung penyelesaian proyek, di mana proses engineering dikerjakan oleh engineer terbaik Indonesia yang kompeten di bidangnya,” ujar Djarot, belum lama ini.
Lebih lanjut ditegaskan Djarot, bahwasanya PLN NPC memiliki komitmen untuk menyelesaikan semua proyek dengan kualitas, waktu dan biaya yang baik sesuai dengan yang diharapkan dengan stakeholder. Kemudian komitmen untuk berkontribusi dalam penggunaan materi dan layanan TKDN.
Kinerja Bisnis
Pada bagian selanjutnya dari presentasi yang dipaparkan, Djarot mengungkap soal kinerja bisnis perusahaan pada tahun 2023. Pun pada kesempatan ini, dia juga menegaskan soal implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang dari assessmen yang telah diterima perusahaan dalam kategori sangat baik.
“Untuk skor implementasi GCG, Alhamdulillah dari 2019 yang semula skornya 81,02, di tahun 2023 hasil assessment kami menjadi kategori sangat baik di skor 87,11,” ungkapnya.
Lalu, untuk kinerja bisnis dan keuangan secara singkat Djarot menyampaikan bahwa pendapatan perusahaan berkisar di angka Rp1,1 sampai Rp1,3 triliun. Kemudian untuk laba bruto di tahun 2023, audited di Rp143,8 miliar, dan laba bersih di 2023 untuk audited Rp7,1 miliar.
“Untuk kontrak baru, ini Alhamdulillah di 2023 kami mendapatkan kontrak baru sekitar Rp1,4 triliun,” jelasnya.
Bicara soal keberlanjutan bisnis perusahaan, berdasarkan apa yang dipaparkan Djarot di hadapan dewan juri, disebutkan bahwa pada intinya strategi perusahaan berdasar RJPP 2024 sampai 2028, berfokus di empat pilar moonshot.
“Jadi, yang pertama Digital and Operations Excellent, kemudian yang kedua itu Growth, yang ketiga Net Zero Emission, dan yang keempat Launchpad Moonshot. Nah, kami memberikan penekanan kepada Net Zero Emission di mana kami selaku perusahaan EPC di bidang kelistrikan maupun nonkelistrikan yang mendukung transisi energy EBT (Energi Baru Terbarukan). Ini kami sangat tekankan, karena ini merupakan tujuan utama berkaitan dengan EBT,” paparnya.
Penerapan GRC
Masih dari sesi wawancara penjurian TOP GRC 2024, tibalah saatnya di mana PLN NPC mengungkap perihal penerapan GRC di perusahaan. Mulai dari kelengkapan sistem dan infrastruktur, hingga implementasi dari setiap unsur dari GRC pun dijabarkan Djarot pada sesi ini.
Misalnya dari kebijakan GCG, PLN NPC memiliki SK Direksi terkait dengan Tata Kelola Perusahaan/Good Corporate Governance yang diharapkan dampaknya adalah untuk mengoptimalkan value perusahaan bagi pemegang saham perusahaan melalui penerapan prinsip-prinsip GCG. Kemudian yang kedua ada SK Direksi tentang Tim Assessment GCG PT PLN Nusantara Power Construction Tahun 2023, dampaknya sebagai penetap untuk mendukung pelaksanaan asesmen GCG.
Kemudian yang ketiga, prosedur-prosedur tentang pelaksanaan asesmen tata kelola yang baik. Dampaknya memastikan Good Corporate Governance di lingkungan perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini implementasi GCG di kami. Yang pertama terkait dengan Pedoman Hubungan Induk dan Anak Perusahaan Surat. Kami memiliki Keputusan Direksi PT RE Nomor 041/SK-Dir/RE/VII/2015 terkait dengan Panduan Tata Kelola dan Manajemen Koordinasi PT PLN NPC dengan Anak Perusahaan & Perusahaan Afiliasi (APPA) PT PLN NPC. Nah, Implementasi Pedoman APPA adalah dengan cara Pelaksanaan Forum APPA secara rutin tiap bulannya (baik dari Induk Perusahaan ke NPC, maupun NPC ke Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi),” ungkap Djarot.
Lalu ada juga Sistem Pengadaan Barang & Jasa terdapat Surat Keputusan Direksi PT RE Nomor 112/SK-Dir/RE/IX/2021 beserta amandemennya tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di PT PLN NPC. Implementasi Sistem Pengadaan Barang & Jasa, berupa adanya batas kewenangan dalam persetujuan/pengambilan keputusan terkait pengadaan barang & jasa.
“Kemudian Penerapan Whistleblowing System (WBS) kami ada SK Dir No.037/SK-Dir/RE/IV/2021 tanggal 21 Mei 2021 tentang Pembaharuan Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System (WBS) PT PLN NPC. Implementasi Penerapan WBS: Adanya sarana pelaporan yang mudah diakses yaitu melalui website perusahaan,” jelas Djarot.
Berlanjut ke manajemen risiko, selain mengacu pada regulasi eksternal, di mana terdapat Undang-undang terkait dengan Sistem dan Kebijakan Manajemen Risiko, secara internal PLN NPC juga memiliki Keputusan Direksi tentang Peraturan Pelaksana Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Di Lingkungan PT PLN NPC.
Selain itu, ada juga Keputusan Direksi tentang Tim Penerapan Manajemen Risiko/Enterprise Risk Management (ERM). Dampak ke perusahaan Cascading profil risiko korporat lebih terkontrol & ter-monitoring dengan dibentuknya tim implementasi ERM dari tiap satuan/divisi yang telah disetujui oleh direksi.
“Nah (dalam hal) Penerapan Manajemen Risiko, kami terapkan di sini ISO 31000, kemudian secara prinsip Manajemen Risiko dan Proses Manajemen Risiko serta Kerangka Kerja Manajemen Risiko yang saling berkaitan dan untuk identifikasi Risk Profile-nya dengan tahapan Penetapan Konteks Sasaran Manajemen Risiko Korporat (ERM); Pembentukan Tim Pelaksana ERM; Memberikan Panduan Penerapan & Teknis Pelaksanaan ERM; Pelaksanaan Penerapan ERM; Membuat Risk Management Plan; Melakukan Identifikasi, Analisa & Kontrol Risiko (Risk Register); Melakukan Pembaharuan Risk Register (Update); Pelaporan dan Pengukuran Penerapan ERM,” jelas Djarot.
Dan hasil dari penerapan Manajemen Risiko, berdasarkan assessment yang dilakukan Risk Maturity Level PLN NPC di tahun 2023 dari target 2,7, realisasi skornya mencapai 2,8.
Masih dari implementasi Manajemen Risiko, PLN NPC juga menerapkan Three Lines Model. Kemudian hal lain terkait implementasi Manajemen Risiko juga terdapat DMRK (dokumen manajemen risiko dan kepatuhan); Laporan Manajemen Risiko; Rapat Komite Manajemen Risiko; Sosialisasi Manajemen Risiko; Sertifikasi Manajemen Risiko; dan Workshop Manajemen Risiko terintegrasi.
Adapun mengenai implementasi manajemen kepatuhan, PLN NPC juga sudah mengacu kepada berbagai regulasi, baik regulasi eksternal maupun sistem kebijakan manajemen kepatuhan.
Berikut beberapa Implementasi Manajemen Kepatuhan terkait dengan Mekanisme Kepatuhan dalam perusahaan yang telah dilakukan PLN NPC:
- Implementasi Anti Gratifikasi, Konflik Kepentingan dan Anti Korupsi dengan program Induksi Karyawan.
- Memastikan tata kelola dan kebijakan Perusahaan menganut peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyampaikan Laporan Manajemen kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham spesifik di bab Kepatuhan setiap bulan dan triwulan.
- Sosialisasi Manajemen Kepatuhan
- Whistle Blowing System pada website PT PLN NPC (www.plnnpc.com)
- Pengelolaan manajemen risiko, perusahaan telah melakukan pemetaan dan di update tiap bulan melalui risk register.
- LHKPN dilaporkan secara rutin (periodik) melalui website KPK (https://elhkpn.kpk.go.id)
“Jadi secara umum kami sudah mengimplementasikan Manajemen Kepatuhan, kita lakukan Komitmen Integrasi Bersama, kemudian pengelolaan gratifikasi dan benturan kepentingan, kemudian LHKPN, kemudian Induksi Karyawan, dan peraturan-peraturan terkait dengan kepatuhan sudah kita sampaikan pada saat induksi karyawan,” jelas Djarot.
Sementara dalam hal pemanfaatan teknologi informasi terkait dengan bisnis dan implementasi GRC, hal itu juga telah dilakukan PLN NPC.
“Kami juga memanfaatkan teknologi informasi terkait dengan bisnis dan GRC. Yang pertama WBS, kemudian kami punya dashboard terkait dengan performance project, kemudian di keuangan ada Ellipse yang bisa memonitor laporan keuangan dan realisasinya, kemudian di tahap lelang kita punya e-Prakualifikasi, dan di dashboard tindak lanjut arahan kami juga punya,” pungkasnya.
Editor: Busthomi