
Jakarta, businessnews.id — Peningkatan angka non-performing loan (NPL) secara keseluruhan untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) lebih disebabkan oleh usaha mereka memenuhi ketentuan BPD Regional Champion, terutama terkait pemenuhan penyaluran kredit produktif lebih dari 60 persen dari total pemberian kredit. Hal itu disampaikan analis Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia) Hendro utomo di Jakarta hari ini.
Menurutnya, kenaikan besaran NPL tersebut di tahun 2013 menjadi 2,81 persen sedangkan tahun 2012 hanya di angka 2,1 persen, adalah disebabkan oleh upaya kriteria BPD Regional Champion di tahun 2015.
Kriteria tersebut sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah, namun sayangnya program itu tidak diikuti oleh peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia) BPD. Terutama terkait dengan kemampuan dalam pengelolaan kredit produktif, kata Hendra.
Sebab selama ini, tambah Hendra, BPD telah memiliki captive market kredit konsumsi melalui kredit multiguna yang disalurkan kepada pegawai negeri sipil, di mana tingkat NPL rendah; hal itu disebabkan BPD menjadi payroll gaji PNS. “Sehingga gaji mereka langsung dipotong oleh BPD,“ terangnya.
Untuk itu ia menyarankan BPD untuk lebih membenahi SDM di bidang kredit produksi. (ZIZ)