Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT MNC Digital Entertainment Tbk dengan kode emiten MSIN.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono menjelaskan dengan mengacu pada Pengumuman No. Peng-SPT-00081/BEI.WAS/08-2024, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Aji, dalam keterbukaan informasi melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN) dilakukan pada pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
