TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ini 3 Strategi Kunci Pulihkan Industri Tekstil

Achmad Adhito
2 September 2024 | 12:28
rubrik: Ekonomi
Industri Tekstil Lepas dari Kontraksi Tahun 2023

Sumber: Weva Textile

Jakarta, TopBusiness—Menghadapi tantangan melemahnya kinerja industri TPT akibat situasi global yang mempengaruhi permintaan, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) memiliki tiga strategi pemulihan industri tekstil yang ditopang oleh tiga komponen utama. Hal itu dikatakan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, akhir pekan kemarin dalam keterangan resmi untuk wartawan.

Strategi yang pertama, adala menciptakan SDM industri yang mampu membaca arah desain produk yang kompetitif dan inovatif. Kedua, mendukung ketersediaan bahan baku dan keseimbangan industri hulu-antara-hilir yang berdaya saing.

“Ketiga, menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT Nasional untuk menghadapi persaingan pasar global,” kata dia.

Ia menambahkan, solusi atas permasalahan jangka pendek industri TPT yang bisa diupayakan antara lain pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial, implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta aktif mengenakan instrument tariff barrier dan non-tariff barrier sebagai perlindungan industri TPT dalam negeri.

“Selain itu, program restrukturisasi mesin/peralatan TPT juga memiliki dampak positif terhadap efisiensi proses dan peningkatan produktivitas. Pada tahun 2024 ini, Kemenperin memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan TPT,” kata dia.

Upaya selanjutnya untuk memperkuat daya saing industri TPT dijalankan oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin dengan melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan industri, salah satunya dalam bentuk Forum Komunikasi yang diselenggarakan di Bandung beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 150 stakeholder yang mewakili ekosistem industri TPT tersebut membahas strategi peningkatan daya saing dan menciptakan peluang-peluang baru yang mampu menembus pasar global.

BACA JUGA:   Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Butuh Sokongan Bank Sentral

Dalam kesempatan itu, Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi mengingatkan, masih banyak potensi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri TPT. Potensi besar yang dimaksud sesungguhnya adalah pasar dalam negeri yang besar, yang seharusnya mampu mendongkrak pembelian produk tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri. Kebijakan pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada belanja barang dan jasa pemerintah telah memberikan hasil signifikan.

Pada tahun 2024, anggaran belanja modal dan belanja barang pada APBN dan APBD mencapai Rp1.223,37 triliun, angka ini adalah peluang pasar bagi industri TPT yang harus dimanfaatkan.

Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.  “Indonesia adalah negara dengan penduduk beragama Islam terbesar kedua di dunia, sehingga pemenuhan kebutuhan sandang dan barang gunaan lain yang tertelusur kehalalannya tentu akan menjadi pilihan utama umat Muslim,” jelasnya.

BSKJI Kemenperin juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global. Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.

“Pelaku industri perlu mengetahui standar-standar industri yang harus dipenuhi untuk syarat ekspor khususnya yang berhubungan dengan isu ekonomi sirkular. Diversifikasi produk industri dari rantai ekonomi sirkular ini akan menjadi potensi bisnis yang luar biasa,” tegas Andi.

Tags: industri tekstilindustri TPTkemenperin
Previous Post

Sinar Mas Land Perkenalkan DNA Master Class 2024

Next Post

Properti Milik PT Jimbaran Hijau Gaet Predikat “Best Luxury Housing Interior Design”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR