TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

AFTECH dan Kominfo Perkuat Kolaborasi Berantas Judi Online

Nurdian Akhmad
12 September 2024 | 10:48
rubrik: Ekonomi
AFTECH dan Kominfo Perkuat Kolaborasi Berantas Judi Online

Jakarta, TopBusiness  – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Kementerian  Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan offline “Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi  Online” pada Rabu, 11 September 2024 bertempat di Media Center, Kementerian Komunikasi  dan Informatika.

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda yang diadakan oleh AFTECH  berkolaborasi bersama anggota perusahaan industri fintech sebagai tindak lanjut dari komitmen  bersama dalam mendukung Kominfo dalam memberantas segala bentuk aktivitas penipuan judi  online.

Sebagai asosasi yang menaungi industri fintech di Indonesia, AFTECH menekankan bahwa segala  bentuk aktivitas dan transaksi judi online adalah kegiatan ilegal dan penipuan yang dapat merusak  tatanan sosial dan kesehatan finansial masyarakat.

Dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi, Kamis (12/9/2024), AFTECH berkomitmen untuk bekerja sama  dengan Pemerintah serta berbagai pihak dalam memutus rantai aktivitas ini.

“AFTECH dan para pelaku  industri fintech, bersama dengan regulator, berkomitmen dalam memerangi praktik  penipuan judi online. Acara ini merupakan upaya kolektif untuk menciptakan ekosistem  keuangan digital yang bersih dari penipuan judi online,” ujar  Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir dalam sambutan  pembukaa.

AFTECH menekankan kepada seluruh anggota perusahaan fintech untuk melakukan penguatan  kondisi industri melalui penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC).  Aspek pelindungan data konsumen, keamanan siber, pengentasan fraud, serta anti pencucian  uang dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme (APU dan PPT) terus diperkuat  untuk meningkatkan digital trust masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi  Arie Setiadi, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang telah dilakukan oleh AFTECH  dalam mendukung Pemerintah untuk memberantas penipuan judi online ilegal.

BACA JUGA:   AFTECH Dorong Literasi Keuangan Digital Mahasiswa Lewat Program Infinity

 “Kominfo secara  langsung menyampaikan permohonan khusus kepada rekan anggota AFTECH agar terus  melakukan asessment terhadap sistem elektronik yang dimiliki yang disertai memberikan  masukan kepada Kominfo untuk terus mencari dan melakukan terobosan dalam pemberantasan  judi online terutama dari sisi pembayaran serta mendorong PSE untuk tunduk pada seluruh  regulasi termasuk dalam hal kedisiplinan pendaftaran PSE dan kewajiban penandatanganan Pakta  Integritas Pemberantasan Judi Online”.

Rangkaian acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo juga diisi dengan diskusi panel terkait  “Dampak Judi Online pada Fintech dan Solusi Kebijakan di Ekosistem Digital” yang dipandu oleh  Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Firlie Ganinduto. Diskusi panel tersebut menghadirkan

pakar di bidang regulasi dan pemain industri fintech yang lebih membahas mengenai  implementasi regulasi serta bagaimana kolaborasi lintas sektoral sangat dibutuhkan dalam  pemberantasan penipuan judi online dikalangan masyarakat. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Hokky Situngkir, menyampaikan bahwa  pemberantasan penipuan judi online oleh Kominfo dilakukan dari proses hulu ke hilir dengan  menekankan digital safety.

 Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif ICT Watch,  Indriyatno Banyumurti, yang turut mempertegas bahwa kolaborasi diperlukan untuk mendukung  pemberantasan penipuan judi online bagi masyarakat yang dapat dilakukan dengan penggunaan  bahasa daerah setempat dan keterlibatan akar rumput pada masing-masing daerah. Tentunya,  sebagai pelaku industri fintech yang melayani konsumen secara langsung, Direktur Utama  ShopeePay Indonesia, Radityo Triatmojo, pun turut memberikan sambutan positif mengenai  inisiasi kolaborasi yang terus dilakukan baik dari AFTECH, Kominfo maupun instansi lainnya dalam  upaya pemberantasan penipian judi online. 

Acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo ini adalah komitmen dan langkah nyata AFTECH  dan para pelaku industri fintech, untuk erat bersinergi dengan Pemerintah dan regulator dalam  upaya memerangi praktik penipuan judi online guna menciptakan ekosistem fintech di Indonesia  yang lebih aman, terpercaya, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

BACA JUGA:   Inflasi Tahunan Tertinggi Terjadi di Papua Pegunungan: 5,09%

Dalam kesempatan ini, AFTECH mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama  menggaungkan kampanye #STOPJUDOL karena #JUDOLADALAHPENIPUAN.

Tags: Aftechasosiasi fintech indonesiaKementerian Kominfo
Previous Post

Festival Film Besutan InDrive Ini Dibanjiri 1.043 Peserta

Next Post

DAHANA Pamerkan Inovasi Bahan Peledak di Mining Indonesia 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR