Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) berdasarkan pengumuman No. Peng-SPT-00097/BEI.WAS/09-2024.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham MLPT di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 17 September 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
