TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Target Pakai Produk Lokal oleh Pemerintah Telah Terlewati

Achmad Adhito
9 October 2024 | 15:11
rubrik: Business Info
Ini Strategi First Media Kurangi Rugi  2019

Ilustrasi/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness—Capaian realisasi belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah terdeteksi terus bertambah secara signifikan, khususnya selama dua tahun terakhir. “Bahkan nilai realisasi per tahun sudah mencapai lebih dari 100% atau melampaui target dari Presiden RI Joko Widodo,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Kartasasmita, di Jakarta, (8/10/2024).

Target  Rp400 triliun untuk belanja produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMKM) dari hasil produksi dalam negeri, sudah meningkat cukup signifikan,” ujar menperin  ketika membuka Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Pada tahun 2022, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah membelanjakan Rp440,3 triliun untuk belanja PDN, yang melampaui target belanja PDN minimal Rp400 triliun sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023, K/L dan Pemda telah membelanjakan Rp582,5 triliun untuk PDN atau naik 32,3% dari tahun sebelumnya.

Pemerintah berupaya menyamai capaian tersebut di tahun 2024. Untuk tahun 2024, sampai dengan 16 September 2024, K/L dan Pemda baru membelanjakan Rp483 triliun untuk PDN. 

“Memang sudah melebihi target Perpres, namun capaian penggunaan produk dalam negeri baru mencapai 41,7% dari Rp1.159 triliun total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP),” jelasnya.

Untuk itu, menperin masih optimis bahwa sisa anggaran akan lebih banyak dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang telah bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

BACA JUGA:   Pemerintah Bidik Kolaborasi dengan Universitas Dunia
Tags: agus kartasasmitakemenperinp3dnpemakaian produk lokal
Previous Post

OJK: Pegawai Perusahaan Mitra OJK Wajib Berintegritas

Next Post

Renovasi Stadion Maguwoharjo Ditargetkan Rampung Desember 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR