Jakarta, TopBusiness – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan Layanan Call Center 112 untuk penanganan darurat yang efisien. Langkah ini sebagai bentuk kerjqa sama dengan PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST).
Peluncuran layanan Call Center 112 ini diselenggakan di eks Kantor Bupati setempat dengan didukung oleh JAST. Layanan ini merupakan sistem panggilan darurat terpadu yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai kondisi gawat darurat secara cepat dan efisien.
Demikian seperti disampaikan oleh pihak JAST melalui keterangan resmi Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/10/2024).
Call Center 112 juga terhubung dengan layanan darurat lainnya, termasuk Kepolisian (110), Basarnas (115), BNPB (117), dan Kemenkes (119), sehingga koordinasi antar layanan semakin cepat dan efektif.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap layanan ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat dalam situasi darurat.
“PT Jasnita Telekomindo Tbk. berkomitmen untuk terus menjadi penyelenggara smart city di Indonesia dan berperan penting dalam pengembangan teknologi yang mendukung layanan darurat ini,” kata keterangan tesebut.
Dengan sistem yang terintegrasi, kata dia, masyarakat dapat melaporkan insiden seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, hingga gangguan kesehatan dan keamanan secara gratis dari telepon seluler atau PSTN, bahkan tanpa SIM card.
